BANGLI (Balitoday) – Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat lintas wilayah. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Bangli pada Rabu (16/4/2025), Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.I.K., S.H., M.H. mengumumkan penangkapan seorang pelaku pencurian berinisial WEJ, yang terlibat dalam 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Bali.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Satreskrim Polres Bangli, yang bekerja sama dengan jajaran Polsek setempat. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Wakapolres Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., dan Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, S.H., M.H.

Modus pelaku : pura-pura bertanya arah, Kapolres menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan seorang korban yang terjadi pada 2 Oktober 2024. Saat itu, korban yang baru saja pulang dari kegiatan persembahyangan dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan arah jalan. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga milik korban, termasuk satu buah kalung emas dan perhiasan lainnya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
“Kita lakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial WEJ,” ujar AKBP Gede Putra.
12 TKP di 4 Kabupaten/Kota, Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 12 lokasi berbeda, yakni: 3 TKP di wilayah Bangli, 6 TKP di wilayah Gianyar, 2 TKP di wilayah Badung, 1 TKP di wilayah Denpasar dengan modus yang digunakan tergolong serupa di tiap lokasi: pelaku menyasar korban perempuan, khususnya yang dianggap berada dalam kondisi lemah atau lengah, dan memilih lokasi yang sepi untuk beraksi.
Ancaman hukuman berat, Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan: Pasal 365 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP (tindak pidana pencurian dengan kekerasan), Subsider Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP (pencurian berulang) denan ancaman hukuman maksimal bagi pelaku mencapai 9 tahun penjara.
Polres imbau warga lebih waspada, Kapolres Bangli mengimbau masyarakat, terutama kaum ibu, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan pencurian yang mengincar kelemahan korban. “Kami berharap dengan tertangkapnya pelaku, tindak pidana serupa bisa ditekan dan masyarakat merasa lebih aman. Kami juga mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan,” tutup AKBP Gede Putra.
@ Krg