Bali Today – Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Alumni (Ikal) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Provinsi Bali resmi berganti. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Universitas Bali Dwipa, Denpasar, Sabtu (7/6/2025), Dr. Drs. I Nengah Suriata, S.H., M.H., ditetapkan sebagai ketua baru untuk masa bakti 2025–2030.
Pemilihan berlangsung secara aklamasi tanpa adanya calon lain. Dr. Suriata, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD, dipercaya memimpin organisasi alumni strategis ini selama lima tahun ke depan.
Musda digelar sebagai amanah organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), seiring berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya.
Dalam sambutan tertulis Ketua Umum DPP Ikal Lemhannas, Jenderal TNI (Purn) Agung Gumelar yang dibacakan oleh Dr. Suriata, ditegaskan bahwa jabatan di tubuh Ikal Lemhannas bukanlah jabatan yang menawarkan keuntungan finansial.
“Menjadi pengurus adalah bentuk panggilan jiwa, semangat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tanpa pamrih,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sunartha. Menurutnya, jajaran pengurus sebelumnya telah berhasil menjaga dinamika organisasi secara musyawarah dan penuh kolaborasi.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan capaian yang telah diraih. Semoga ini menjadi fondasi dan inspirasi bagi kepengurusan berikutnya,” ujarnya.
Usai pemilihan, Dr. Suriata langsung menyusun formatur untuk melengkapi struktur organisasi periode 2025–2030.

Struktur Lengkap Kepengurusan DPD Ikal Lemhannas Bali 2025–2030: Ketua: Dr. Drs. I Nengah Suriata, S.H., M.H, Wakil Ketua I: dr. I Wayan Sudana, M.Kes, Wakil Ketua II: Drs. I Made Nariana, Sekretaris: I Made Bandem Dananjaya, S.H., M.H, Wakil Sekretaris: I Putu Subada Kusuma, S.H., CLA, Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si., Bendahara: I Komang Setiawan, S.E., M.M, Wakil Bendahara: Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H, Dr. Drs. I Made Kariyasa, S.H., M.H. Hms/Png*