Dua Pekerja Digelandang Polisi Curi Hp RekanKerja

Rabu, 12 Maret 2025 08:27 WITA

Denpasar Bali Today – Dua pekerja konstruksi di Kuta Selatan ditangkap oleh Polsek Kuta Selatan setelah keduanya terbukti mencuri dua unit ponsel milik rekan kerjanya di sebuah bedeng proyek. Kedua pelaku, yang masing-masing bernama Markus Muda Wora (26) dan Pelipus Pata Mahemba (21), berhasil diamankan di kawasan Denpasar Barat pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

Peristiwa ini bermula pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban, Sukono (45), seorang pekerja asal Blora, Jawa Tengah, sedang tertidur di dalam bedeng proyek. Setelah terbangun, ia mendapati bahwa ponsel miliknya dan ponsel milik anaknya telah hilang.

Korban pun segera melapor ke Polsek Kuta Selatan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian yang dipimpin oleh Iptu Guruh Firmansyah, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mencurigai dua pekerja yang selama ini bekerja bersama korban namun tiba-tiba menghilang tanpa kabar.

Polsek Kuta Selatan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat dan melancarkan pencarian. Dalam waktu singkat, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku telah mencuri ponsel tersebut dan berencana menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Menurut penuturan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kedua pelaku berhasil mengakses ponsel korban dengan mudah karena pintu bedeng yang tidak terkunci. Barang bukti berupa ponsel curian telah diamankan dan kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kuta Selatan.

Peristiwa ini mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan, bahkan di lingkungan tempat kerja yang seringkali melibatkan banyak orang.

Tim.

Bagikan:
Berita Terkait