Rokok Dalam Paket Dokumen Perusahaan, Investor Asal India Lapor Polda Bali

Minggu, 22 Juni 2025 12:10 WITA

(Anggota Reserse Narkoba Polda Bali saat mengecek sebatang rokok yang dilaporkan oleh J.K)

Denpasar Balitoday – Sebatang rokok yang ditemukan dalam paket dokumen perusahaan membuat seorang investor asal India, J.K. Reddy, merasa terancam. Merasa ada indikasi upaya intimidasi, ia melaporkan insiden tersebut ke Polda Bali pada Jumat malam (20/6/2025).

Paket yang dikirim melalui jasa ojek online itu tiba di kantor perusahaan J.K. Reddy di kawasan Pertokoan Duta Wijaya, Renon, Denpasar. Dokumen tersebut tercatat dikirim atas nama Kumar Abhishek, yang diketahui merupakan mantan kolega bisnis Reddy dan kini sedang berselisih dalam urusan internal perusahaan.

“Yang dikirim bukan satu bungkus rokok, melainkan hanya satu batang. Itu yang membuat klien kami curiga dan merasa terancam, karena mirip dengan pola-pola jebakan yang pernah terjadi sebelumnya,” kata kuasa hukum Reddy, Benyamin Seran, SH, saat ditemui di Denpasar pada Minggu (22/6/2025).

Menurut Benyamin, dugaan bahwa kiriman itu bisa mengandung unsur jebakan diperkuat oleh situasi konflik antara Reddy dan Kumar. Dalam tiga bulan terakhir, Reddy dikabarkan kerap menerima pesan-pesan yang tidak nyaman dari Kumar melalui email dan WhatsApp.

Apalagi, dalam waktu dekat tepatnya pada 27 Juni, keduanya dijadwalkan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan membahas pembubaran perusahaan yang mereka dirikan bersama.

Setelah rokok mencurigakan itu ditemukan oleh manajer operasional dan petugas keamanan, mereka memilih tidak menyerahkannya langsung ke Reddy. Kekhawatiran akan risiko hukum atau bahkan keselamatan membuat mereka segera melapor ke polisi.

Rokok tersebut telah diuji awal oleh pihak kepolisian dan dinyatakan tidak mengandung ganja. Namun, untuk memastikan isi kandungan sepenuhnya, sampel tetap dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kumar Abhishek tak membantah telah mengirimkan dokumen itu. Namun ia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dalam pengiriman tersebut. Menurutnya, rokok yang ditemukan kemungkinan merupakan bagian dari benda-benda spiritual yang dulu pernah ia simpan di dalam map dokumen.

“Itu sebenarnya isian doa dari orang pintar di Jawa. Ada bunga, kemenyan, dan satu batang rokok. Saya simpan di map karena tidak punya brankas. Ketika saya kirim dokumen itu, saya tidak periksa lagi. Tidak ada niat buruk, saya tidak pernah berpikir menyakiti dia. Kami punya keluarga masing-masing,” ujar Kumar saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, pihak Reddy tetap menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka menyebut pentingnya kehati-hatian dalam urusan bisnis, terlebih saat hubungan antara para pihak sudah tidak harmonis.

Polisi masih menyelidiki kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik untuk menentukan langkah selanjutnya.

(TimBtd)

Bagikan:
Berita Terkait